Sunday 15 June 2014

Perbedaan standar profesi di Indonesia, amerika, asia dan eropa

STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC

SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
·           Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
·           Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
·           Panduan metoda sertifikasi dalam TI
·           Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC

1.1. Pembentukan Kode Etik
Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan, yaitu :
  • Menelaah kode etik yang telah ada dari assosiasi yang sejenis, yaitu :
    • IFIP (International Federation for Information Processing)
    • ACM (Association for Computing Machinery)
    • ASOCIO (Asian Oceaniq Computer Industries Organization)
  • Menelaah kode etik yang telah ada pada asosiasi anggota SEARCC :
    • Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
    • Australian Computer Society (Code of Conduct)
    • New Zealand Computer Society (Code of Ethics and Profesional Conduct)
    • Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
    • Computer Society of India (Code of Ethics of IT Profesional)
    • Philipine Computer Society Code of Ethics)
    • Hong Kong Computer Society (Code of Conduct)
  • Mengembangkan draft dari model
  • Model tersebut ditelaah dan diselesaikan oleh anggota SRIG-PS
  • EXCO-SEARCC menyetujui kode etik tersebut.
Kode etik tersebut memiliki suatu kerangka kerja yang akan menentukan pengimplementasian kode etik tersebut yaitu :
  • Pelaksanaan umum
  • Dalam relasinya dengan SEARCC
  • Dalam relasinya dengan anggoa lain dari SEARCC.
Kode Etik SEARCC ini dapat digunakan untuk menyusun kode etik bagi suatu himpunan di negara anggota. Dengan mengacu kepada kode etik dan menyesuaikan dengan kondisi dan dasar hukum di Indonesia, diharapkan IPKIN dapat menyusun suatu kode etik untuk profesi teknologi Informasi di Indonesia.
1.2. Klasifikasi Job
Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi pekerjaan ini yaitu :
  • Model yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia
  • Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu :
  • Cross Country, cross-enterprise applicability, Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
  • Function oriented bukan tittle oriented, Titel yang diberikan dapat berbeda, tetapi yang penting fungsi yang diberikan sama. Titel dapat berbeda pada negara yang berbeda.
  • Testable/certifiable, Fungsi yang didefinisikan dapat diukur/diuji
  • Harus applicable. Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas Profesional TI pada region ini.
Sumber: