Monday, 11 June 2012

Serba-Serbi Stroke

Apakah stroke itu ? Penyakit stroke adalah gangguan fungsi otak akibat aliran darah ke otak mengalami gangguan (berkurang). Akibatnya, nutrisi dan oksigen yang dbutuhkan otak tidak terpenuhi dengan baik. Penyebab stroke ada 2 macam, yaitu adanya sumbatan di pembuluh darah (trombus), dan adanya pembuluh darah yang pecah. Umumnya stroke diderita oleh orang tua, karena proses penuaan menyebabkan pembuluh darah mengeras dan menyempit (arteriosclerosis) dan adanya lemak yang menyumbat pembuluh darah (atherosclerosis). Tapi beberapa kasus terakhir menunjukkan peningkatan kasus stroke yang terjadi pada usia remaja dan usia produktif (15 - 40 tahun). Pada golongan ini, penyebab utama stroke adalah stress, penyalahgunaan narkoba, alkohol, faktor keturunan, dan gaya hidup yang tidak sehat. Penyebab stroke Pada kasus stroke usia remaja, faktor genetika (keturunan) merupakan penyebab utama terjadinya stroke. Sering ditemui kasus stroke yang disebabkan oleh pembuluh darah yang rapuh dan mudah pecah, atau kelainan sistem darah seperti penyakit hemofilia dan thalassemia yang diturunkan oleh orang tua penderita. Sedangkan jika ada anggota keluarga yang menderita diabetes (penyakit kencing manis), hipertensi (tekanan darah tinggi), dan penyakit jantung, kemungkinan terkena stroke menjadi lebih besar pada anggota keluarga lainnya. Penyebab serangan stroke lainnya adalah makanan dengan kadar kolesterol jahat (Low Density Lipoprotein) yang sangat tinggi. Koleserol jahat ini banyak terdapat pada junk food, atau makanan cepat saji. Selain itu, penyebab terjadinya serangan stroke lainnya adalah kebiasaan malas berolah raga dan bergerak, banyak minum alkohol, merokok, penggunaan narkotika dan zat adiktif, waktu istirahat yang sangat kurang, serta stress yang berkepanjangan. Pecahnya pembuluh darah juga sering diakibatkan karena penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi). Gejala terjadinya serangan stroke Gejala awal stroke umumnya pusing, kepala serasa berputar (seperti penyakit vertigo), kemudian disusul dengan gangguan berbicara dan menggerakkan otot mulut. Gejala lainnya adalah tergangguanya sensor perasa (tidak bisa merasakan apapun , seperti dicubit atau ditusuk jarum) dan tubuh terasa lumpuh sebelah, serta tidak adanya gerakan refleks. Sering juga terjadi buta mendadak atau kaburnya pandangan (karena suplai darah dan oksigen ke mata berkurang drastis), terganggunya sistem rasa di mulut dan otot-otot mulut (sehingga sering dijumpai wajah penderita menjadi mencong), lumpuhnya otot-otot tubuh yang lain, dan terganggunya sistem memory dan emosi. Sering dijumpai penderita tidak dapat menghentikan tangisnya karena lumpuhnya kontrol otak pada sistem emosinya. Hal itu membuat penderita stroke berlaku seperti penderita penyakit kejiwaan, padahal bukan. Hal-hal seperti ini yang perlu dimengerti oleh keluarga penderita. Proses penyembuhan Ada 2 proses penyembuhan utama yang harus dijalani penderita. Pertama adalah penyembuhan dengan obat-obatan di rumah sakit. Kontrol yang ketat harus dilakukan untuk menjaga agar kadar kolesterol jahat dapat diturunkan dan tidak bertambah naik. Selain itu, penderita juga dilarang makan makanan yang dapat memicu terjadinya serangan stroke seperti junk food dan garam (dapat memicu hipertensi). Proses penyembuhan kedua adalah fisiotherapy, yaitu latihan otot-otot untuk mengembalikan fungsi otot dan fungsi komunikasi agar mendekati kondisi semula. Fisiotherapi dilakukan bersama instruktur fisiotherapi, dan pasien harus taat pada latihan yang dilakukan. Jika fisiotherapi ini tidak dijalani dengan sungguh-sungguh, maka dapat terjadi kelumpuhan permanen pada anggota tubuh yang pernah mengalami kelumpuhan. Kesembuhan pada penderita stroke sangat bervariasi. Ada yang bisa sembuh sempurna (100 %), ada pula yang cuma 50 % saja. Kesembuhan ini tergantung dari parah atau tidaknya serangan stroke, kondisi tubuh penderita, ketaatan penderita dalam menjalani proses penyembuhan, ketekunan dan semangat penderita untuk sembuh, serta dukungan dan pengertian dari seluruh anggota keluarga penderita. Seringkali ditemui bahwa penderita stroke dapat pulih kembali, tetapi menderita depresi hebat karena keluarga mereka tidak mau mengerti dan merasa sangat terganggu dengan penyakit yang dideritanya (seperti sikap tidak menerima keadaan penderita, perlakuan kasar karena harus membersihkan kotoran penderita, menyerahkan penderita kepada suster yang juga memperlakukan penderita dengan kasar, dan sebagainya). Hal ini yang harus dihindarkan jika ada anggota keluarga yang menderita serangan stroke. reffrensi : http://www.angelfire.com/mt/matrixs/kesehatan.htm

Pacquiao Takluk di Tangan Bradley

Petinju underdog asal Amerika Serikat, Timothy Bradley, membuat sebuah kejutan. Bradley berhasil mengalahkan petinju legendaris Filipina, Manny Pacquiao, dalam laga perebutan gelar juara dunia kelas welter WBO di MGM Grand Arena, Minggu (10/6) pagi WIB. Dua hakim memberi kemenangan untuk Bradley dengan angka 115-113, sementara satu hakim memenangkan Pacquiao dengan nilai yang sama. Kekalahan yang diterima Pacquiao ini terbilang cukup kontroversial, sebab ia terlihat lebih mendominasi di sepanjang pertandingan. Pertarungan kedua petinju berjalan sangat sengit sejak awal. Setiap kali Pacquiao melancarkan pukulan, Bradley selalu bisa membalasnya dengan jab dan hook yang bertubu-tubi. Namun, Pac-Man langsung bangkit di ronde ketiga. Beberapa pukulannya berhasil mendarat dengan mulus di wajah Bradley. Di sisi lain, Bradley sendiri lebih banyak bertahan ketimbang menyerang. Bahkan, di ronde keempat ia sempat goyah karena terkena pukulan Pacquiao. Setelah ronde ke-6, Pacquiao tidak lagi memiliki pukulan yang menakutkan. Ia tampak kesulitan mengatasi lawan dengan kemampuan gerak tubuh yang baik seperti Bradley. "Saya berusaha melakukan yang terbaik, tapi itu semua tidak cukup," kata Pacquiao usai pertarungan.

Wasit Keluarkan 12 Kartu Merah Dalam Satu Laga

Di sela gegap gempita perhelatan Euro 2012 di Ukrainan dan Polandia, muncul kabar menarik dari belahan bumi lain, tepatnya di Brasil. Kericuhan antarpemain terjadi dalam sebuah laga di divisi dua Campeonato Paulista (strata empat kompetisi di Sao Paulo), sehingga wasit sampai harus mengeluarkan 12 kartu merah. Seperti dilansir Globoesporte , pertandingan antara Votuporanguense melawan Fernandopolis itu harus dihentikan setelah insiden keributan antara kedua kubu pecah di pada pertengahan babak kedua, saat skor 2-1 untuk keunggulan Votuporanguense. Votuporanguense unggul dua gol lebih dulu pada babak pertama melalui Welisson dan Gabriel. Sementara Fernandopolis baru membalas pada babak kedua melalui tandukan Nininho. Setelah gol itu, tuan rumah pun berada dalam tekanan. Kiper Fernandopolis, Luan, diganjar kartu merah akibat melakukan pelanggaran kepada pada striker Votuporanguense, Jairo, saat sedang duel satu lawan satu. Akibat sudah melakukan tiga pergatian, Jackson pun didaulat menjadi kiper. Namun, Leandro tak mampu memanfaatkan penalti menjadi gol. Setelah itu, pemain Fernandopolis, Eli turut diganjar kartu merah akibat dituduh mengasari lawan saat laga tersusa sepuluh menit lagi. Dan keributanpun dimulai dengan insiden kartu merah yang diprotes keras oleh para pemain Fernandopolis itu. Pemain dari kedua tim pun lantas saling pukul dan tendang, bahkan pemain-pemain cadangan pun ikut berlarian mengejar pemain lawan, memukul dan menendang. Pihak keamanan coba melerai perkelahian dengan turut masuk ke lapangan, namun tetap tak mampu meredam emosi dari kedua kubu. Salah satu pemain belakang Fernandopolis, Fernando bahkan mengalami patah tangan karena terjatuh saat berusaha menghindari keroyokan. Dia segera diatasi oleh tim medis. Akibat insiden tersebut, wasit pun langsung menghentikan pertadingan, sekaligus mengeluarkan total 12 kartu merah kepada kedua kubu. Votuporanguense pun dinyatakan sebagai pemenang, karena dalam posisi unggul 2-1 sebelum laga dihentikan. Sejauh ini, rekor kartu merah terbanyak dalam satu laga masih tercipta di laga Claypole melawan Victoriano Arenas, di Argentina. Saat itu, wasit Damian Rubino mengeluarkan 36 kartu merah dalam satu laga, juga akibat terjadi keributan. Sumber: Tribunnews.com

Puisi untuk IBU

Ibu... adalah wanita yang telah melahirkanku merawatku membesarkanku mendidikku hingga diriku telah dewasa Ibu... adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri tatkala perutku terasa lapar dan haus tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam Ibu... adalah wanita yang penuh perhatian bila aku sakit bila aku terjatuh bila aku menangis bila aku kesepian Ibu... telah kupandang wajahmu diwaktu tidur terdapat sinar yang penuh dengan keridhoan terdapat sinar yang penuh dengan kesabaran terdapat sinar yang penuh dengan kasih dan sayang terdapat sinar kelelahan karena aku Aku yang selalu merepotkanmu aku yang selalu menyita perhatianmu aku yang telah menghabiskan air susumu aku yang selalu menyusahkanmu hingga muncul tangismu Ibu... engkau menangis karena aku engkau sedih karena aku engkau menderita karena aku engkau kurus karena aku engkau korbankan segalanya untuk aku Ibu... jasamu tiada terbalas jasamu tiada terbeli jasamu tiada akhir jasamu tiada tara jasamu terlukis indah di dalam surga Ibu... hanya do'a yang bisa kupersembahkan untukmu karena jasamu tiada terbalas Hanya tangisku sebagai saksi atas rasa cintaku padamu Ibu..., I LOVE YOU SO MUCH refrensi: http://midwifery.forumotion.com

Saturday, 2 June 2012

HAK PATEN

Studi Kasus studi kasus yang dibahas oleh kelompok 3 adalah mengenai pelanggaran hak paten oleh perusahaan mobil ternama kia dan hyundai. mereka dituduh melanggar hak paten atas teknologi hybrid yang sebelumnya telah ditemukan dan di patenkan oleh paice. kasus yang serupa juga menimpa perusahaan mobil toyota atas hal yang sama dan kasus tersebut berujung denda yang dibebankan kepada perusahaan toyota sebesar $98 untuk setiap unit yang terjual. Pendapat saya: seharusnya jika menemukan sebuah ide, jgn langsung memakai ide itu seringkali ide itu telah di pakai dan lebih parah lg kalo sudah di patenkan, itu melanggar undang-undang karna ide tersebut telah dipatenkan oleh seseorang ataupun perusahaan. Seharusnya mencari tahu apakah ide tersebut sudah dipatenkan atau belum jika belum bisa dipatenkan dan dipakai. Dari studi kasus tersebut pemegang paten (paice) memiliki hak-hak atas hasil invesinya tersebut. Pemegang hak paten (paice) berhak menuntut perusahaan yang dengan sengaja dan tanpa hak melanggar hak pemegang paten dan berhak menggugat ganti rugi yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan yang melanggar hak patennya sesuai dengan undang-undang yang tertera.

Thursday, 31 May 2012

Studi Kasus Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Batik merupakan karya seni budaya bangsa Indonesia yang dikagumi dunia. Batik telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terkemuka penghasil kain tradisional yang halus di dunia karena berasal dari tradisi yang beraneka ragam, kreatif serta artistic sebagai unsur yang memenuhinya. Para pengrajin batik yang menjamur di wilayah khususnya provinsi Jawa Tengah menjadikan batik sebagai mata pencaharian mereka. Akan tetapi para pengrajin dalam membuat batik sering melakukan penjiplakan motif di antara sesama pengrajin. Penjiplakan dalam membuat karya seni batik ini dikarenakan minimnya wawasan para pencipta batik Indonesia mengenai pentingnya pendaftaran Hak Cipta bagi karya seni batik membuat kebiasaan meniru atau menjiplak motif di antara sesama pengrajin menjadi hal yang biasa bahkan sulit untuk dihilangkan. Soluasi dan Pendapat Saya: a. Pemerintah harus lebih aktif dalam melakukan upaya perlindungan terhadap batik, minimal dengan mengeluarkan pernyataan atau dokumentasi resmi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah batik Indonesia. Dokumentasi tersebut seyogyanya dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian ilmiah. b. Pemerintah harus lebih banyak dan lebih kreatif dalam melakukan kegiatan sosialisasi mengenai hak kekayaan intelektual dan khususnya mengenai perlindungan terhadap batik kepada masyarakat, karena sebagian besar masyarakat masih sangat awam dengan itu. c. Pemerintah harus dapat menempatkan diri secara arif di tengah masyarakat, yaitu minimal dengan menjaga netralitasnya dari berbagai konflik sosial atau sengketa hukum yang terkait hak kekayaan intelektual atau perlindungan terhadap batik Indonesia. d. perlu ditingkatkan upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha batik di wilayah-wilayah pengahasil batik di Jawa Tengah. Upaya yang ditempuh pemerintah pusat melalui Ditjen HKI Departemen Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan pendaftaran HKI tampak dengan diberikannya kemudahan pendaftaran yang dapat dilakukan di setiap provinsi sehingga pendaftaran tidak harus dengan datang ke Jakarta.

Monday, 26 March 2012

Jakarta - Tahun 2009 mencatat hasil kurang menggembirakan untuk urusan pembajakan software di Indonesia. Dari hasil riset yang dikeluarkan IDC terungkap bahwa aktivitas pembajakan software di Tanah Air justru kian melonjak.

Dari riset itu Indonesia ditempatkan di posisi ke-12 sebagai negara dengan tingkat pembajakan software terbesar di dunia. Presentase yang dicatat adalah 85%. Dengan kata lain, jika diibaratkan ada 100 software yang digunakan maka 85 di antaranya merupakan software ilegal.

Penilaian ini sendiri dilakukan sepanjang 2008 dan baru diumumkan pada bulan Mei 2009. Ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun besutan Business Software Alliance (BSA) yang bekerja sama dengan lembaga riset IDC.

Tentu presentase 85% itu merupakan prestasi minor bagi Indonesia. Sebab selama dua tahun sebelumnya, Indonesia mencatat hasil lumayan dengan mampu menurunkan presentase pembajakan tersebut, meski hanya turun 1%.

Menurut data yang dirilis IDC, persentase 85% ini mengakibatkan Indonesia ditaksir mengalami kerugian atau potensial loss sebesar US$ 544 juta.

Jumlah itu melonjak drastis jika dibandingkan tahun 2007 dimana tingkat pembajakan di Indonesia mencapai 84 persen dan tingkat kerugiannya ditaksir US$ 411 juta.

Studi ini sendiri dilakukan terhadap 110 negara di berbagai belahan dunia. Dimana 57 negara di antaranya mengalami penurunan, 36 negara tetap, sementara 16 negara mengalami peningkatan.

Salah 'Tembak'

Pemerintah dan pihak kepolisian tentu juga bukan tak berupaya apa-apa sehingga software bajakan kian merajalela di Tanah Air.

Berbagai pembekalan kemampuan terus dilakukan pihak berwajib kepada satuannya. Maklum saja, harus diakui, belum semua polisi mengerti akan jenis-jenis software (proprietary, open source, dan freeware) . Tak ayal, aksi 'salah tembak' alias salah razia pun pernah terjadi. Software gratis atau open source juga diangkut lantaran disangka software proprietary bajakan.

Hal ini juga diakui Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA di Indonesia. BSA sendiri merupakan lembaga nirlaba yang memayungi vendor-vendor software dunia. BSA kerap diundang untuk menjadi saksi ahli dalam berbagai kasus pembajakan software.

Sementara dari sisi tindakan preventif, pemerintah bergerak dari Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) yang juga lumayan getol menggelar kampanye sosialisasi ke berbagai kota.

Bahkan, beberapa kali tim ini sempat menggelar kunjungan mendadak ke sejumlah perusahaan untuk lebih menajamkan taringnya. Sebab biasanya bagi sejumlah pihak yang namanya himbauan, sosialisasi atau kampanye kerap dianggap sekadar angin lalu yang tak bergigi. Sehingga aksi 'peringatan' berbalut kunjungan seperti itu dirasa penting untuk menegaskan keseriusan.

Tebang Pilih

Aparat sendiri, baik itu pihak kepolisian ataupun Depkumham sudah menyatakan niatnya untuk tidak ingin menggeber razia sapu jagad yang menyasar pedagang-pedagang kecil yang berjualan di pinggir jalan.

Mereka lebih memilih untuk mengincar produsen besar baik itu dari kalangan industri rumah tangga atau perusahaan besar sebagai biang keladi pemasok barang ilegal itu.

"Kaki lima bukan target utama, tapi pengusaha yang punya modal besar seperti pabrik yang jadi prioritas kami," kata Dirjen HKI Depkumham Andi N. Sommeng dalam isi sambutannya di acara pemusnahan 2.187.056 keping cakram digital bajakan yang berhasil disita sepanjang 2009 oleh Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono mengakui sulitnya memburu para pemasok software bajakan itu. Bahkan, lanjutnya, pihak kepolisian sampai harus berpacu dalam teknologi demi menggasak para pelaku,.

"Sebab, jika mereka sampai tertangkap, maka selanjutnya bakal menyiapkan modus operandi baru. Kita juga perlu kerjasama lintas sektoral untuk memberantasnya. Dan dalam melakukan penegakan hukum, akan lebih baik jika kita juga 'membunuh' pabrik dan mesin-mesinya itu," jelasnya di tempat yang sama.

SOLUSINYA:
Solusi untuk maraknya pembajakan software di Indonsesia yaitu menurut saya, pemerintah harus menurunkan harga software yang asli, agar masyarakat akan tetap kembali memili software yang asli. Ga ada salahnya menurunkan harga software yang asli karna jika masyarakat membeli software yang asli toh hasil penjualannya pun masuk ke kas negara.
Dan pemerintah harus mengusut pelaku pembajakan sampai ke akar-akarnya. Pelaku pembajakan harus di tindak tegas dengan memberikan hukuman yang seimbang sehingga membuat jera pelakunya
Kemudian yang paling utama adalah dari diri kita sendiri, jika di dalam diri kita mempunyai pikiran positif pasti tingkah laku kita akan positif, sehingga kita akan jauh dari perbuatan yang dilanrang oleh agama maupun negara.


Referensi:
http://inet.detik.com/read/2009/12/28/100721/1266719/399/pembajakan-software-indonesia-12-besar-dunia