Friday, 5 April 2013

pengetahuan dan lingkungan


BAB I
PENDAHULUAN
 
 
1.1              Latar Belakang
Dunia semakin lama semakin tercemar oleh limbah yang semakin lama membuat keadaan lingkungan seperti air, udara dan tanah ikut tercemar. Meskipun alam dapat memiliki kemamuan alami jika terjadi pencemaran dan dapat kembali seperti semula, tetapi jika terus-menerus tercemar maka air, udara dan tanah dapat kehilangan fungsinya dan rusak. Oksigen yang terkandung dalam udara tidak lagi bersih, air menjadi keruh dan tanah tidak menjadi subur lagi.
Dampak dari pembuangan dari hasil limbah yang tidak diolah sebelumnya atau hanya dibuang begitu saja membuat masyarakat yang tinggal disekitar pembuangan limbah menjadi khawatir. Eksplorasi pertambangan emas dan tembaga tidak hanya memperburuk kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup yang merugikan generasi masa kini tetapi juga kerugian bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya harus menanggapi dengan serius masalah pembuangan limbah pertambangan ini.
Limbah-limbah pertambangan jika dikelola dan diolah dengan baik akan mengurangi masalah pencemaran lingkungan. Dengan menggunakan metode pengolahan limbah yang tepat, selain terjadinya pencemaran lingkungan dapat dicegah, juga dapat diperoleh nilai tambah yang tinggi, karena limbah-limbah tersebut di dalamnya masih terkandung komponen-komponen berharga seperti Al, Cu, dan Fe yang masih memiliki nilai ekonomi.
 
1.2              Perumusan Masalah
Penulisan pertambangan lingkungan pada makalah ini terdapat masalah untuk menyelesaikannya. Perumusan masalahnya adalah bagaimana mengetahui masalah pencemaran limbah pertambangan emas dan bagaimana menanggulanginnya.
1.3              Pembatasan Masalah
Penulisan makalah pengetahuan lingkungan ini terdapat masalah-masalah yang harus dibatasi agar tetap pada judul penulisan yaitu pertambangan. Permbatasan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.    Objek yang dibahas adalah pertambangan.
2.    Kasus yang di bahas adalah masalah pencemaran pertambangan emas terhadap lingkungan.
 
1.4       Tujuan Penulisan
Terdapat beberapa tujuan penulisan pada makalah ini. Tujuan penulisan makalah pertambangan adalah berikut:
1.    Mengetahui definisi pertambangan.
2.    Mengetahui macam-macam pencemaran pertambangan.
3.    Mengetahui dampak-dampak pencemaran pertambangan emas terhadap lingkungan.
4.    Mengetahui solusi yang tepat untuk menanggulangi masalah perncemaran pertambangan emas terhadap lingkungan.
 
 
 
 BAB II
PERTAMBANGAN


2.1       Pengertian Pertambangan
            Pertambangan merupakan suatu aktivitas penggalian, pembongkaran serta pengangkutan suatu endapan mineral yang terkandung dalam suatu area berdasarkan beberapa tahapan kegiatan secara efektif dan ekonomis dengan menggunakan peralatan mekanis serta beberapa peralatan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
            Hakikatnya pembangunan sector pertambangan dan energy mengupayakan suatu proses pengembangan sumber daya mineral dan energi yang potensial untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
            Sumber daya mineral merupakan suatu sumber daya yang bersifat tidak terbaharui (wasting asset or un renewable). Oleh karena itu penerapammya diharapkan mampu menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkuan hidup maupun masyarakat sekitar. Beberapa faktor  yang mempengaruhi usaha pertambangan adalah sebagai berikut:
1.    Perubahan dalam sistem perpajakan.
2.    Kebijakan dalam lingkungan hidup.
3.    Keadaan ekonomi yang buruk.
4.    Harga endapan atau logam yang buruk.
5.    Keadaan politik yang tidak stabil.

2.2       Macam-macam Penambangan
            Berdasarkan penjelasan pertambangan di atas maka dalam mengelola sumber daya mineral diperlukan penerapan suatu sistem penambangan yang tepat baik dari segi teknis maupun dilihat dari segi ekonomis agar memperoleh hasil yang semaksimal atau seoptimal mungkin. Secara umum metode penambangan terbagi menjadi tiga bagian. Beberapa macam-macam penambangan adalah sebagai berikut:
1.    Metode tambang terbuka
Metode tambang terbuka merupakan suatu metode atau penerapan kegiatan penambangan yang sekuruh kegiatan dan aktifitasnya dilakukan di atas atau relative dekat dengan permukaan bumi serta seluruh ruang lingkup kegiatannya berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat beberapa jenis penerapan metode penambangan ini antara lai sebagi berikut:
a.         Open pit/open cast/open cut/open mine
Metode ini biasanya diterapkan untuk menambang endapan-endapan bijih (ore). Secara umum metode ini menggunakan siklus operasi penambangan yang konvensional, yaitu : pemecahan batuan dengan pemboran dan peledakan, diikuti operasi penanganan material penggalian, pemuatan dan pengangkutan. Perbedaan antara open pit dengan open cut/open mine/open cast dicirikan oleh arah penggalian/arah penambangan. Disebut open pit apabila penambangannya dilakukan dari permukaan yang relatif mendatar menuju ke arah bawah dimana endapan bijih tersebut berada. Disebut open cut/open atau cast/open mine apabila penggalian endapan bijih dilakukan pada suatu lereng bukit. Jadi penerapan open pit atau open cut sangat tergantung pada letak atau bentuk endapan bijih yang akan ditambang. Salah satu contoh metode open pit/open cast adalah seperti yang diterapkan di PT. Freeport Indonesia dan PT. Kelian Equatorial Mining.
b.      Quarry
Perbedaan open pit dan open cast juga dilihat dari pemindahan tanah penutupnya. Pada open pit tanah penutup dikupas dan dipindahkan ke suatu daerah pembuangan yang tidak ada endapan di bawahnya, sedangkan pada open cast tanah penutup tidak dibuang ke daerah pembuangan, tetapi dibuang ke daerah bekas tambang yang berbat asan. Kuari adalah suatu metode tambang terbuka yang ditetapkan untuk menambang endapan-endapan bahan galian industri atau mineral industri. Berdasarkan letak endapan yang digali atau arah penambangannya secara garis besar kuari dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.      Side hill type, diterapkan untuk menambang batuan atau endapan mineral  industri yang letaknya di lereng bukit atau endapannya berbentuk bukit. Berdasarkan jalan masuk ke pemuka penambangan dibedakan menjadi dua, yaitu
a.    Jalan masuk berbentuk spiral
b.    Jalan masuk langsung
2.      Pit type, diterapkan untuk menambang batuan atau endapan mineral industr i yang terletak pada suatu daerah yang relatif datar. Jadi tempat kerjanya (fron t) digali ke arah bawah sehingga membuat cekungan (pit). Berdasarkan jalan masuk ke pemuka kerja, memiliki tiga kemungkinan jalan masuk, yaitu :
a.       Jalan masuk spiral
b.      Jalan masuk langsung
c.       Jalan masuk zig-zag
c.       Strip Mine
Yang dimaksud dengan strip mine adalah sistem tambang terbuka yang diterapkan untuk menambang endapan-endapan sedimenter yang letaknya kurang lebih mendatar, misalnya tambang batubara, tambang-tambang garam, dan lain-lain.
d.   Alluvial Mine
Adalah tambang terbuka yang diterapkan untuk menambang endapan-endapan alluvial,misalnya tambang bijih timah, pasir besi, dan lain-lain.

            Beberapa keuntungan penerapan metode tambang terbuka ini antara lain sebagai berikut:
1.      Ongkos penambangan per-ton atau per-BCM endapan mineral lebih murah karena tidak membutuhkan penyanggaan, ventilasi dan penerangan.
2.      Kondisi kerjanya baik karena berhubungan langsung dengan udara luar dan sinar matahari.
3.      Penggunaan alat-alat mekanis dengan ukuran yang besar lebih leluasa sehingga dapat mengejar produksi yang besar.
4.      Pemakaian bahan peledak bisa lebih efisien, leluasa dan hasilnya lebih baik, karena :
a.       Adanya bidang besar (free face) yang lebih banyak
b.      Gas-gas beracun yang ditimbulkan oleh peledakan dapat dihembuskan angin dengan cepat
5.      Perolehan tambang lebih besar karena batas endapan dapat dilihat dengan jelas.
6.      Relatif lebih aman terhadap longsoran dan runtuhan.
7.      Pengawasan dan pengamatan mutu bijih (grade control) lebih mudah.

Dalam metode tambang terbuka ini tidak hanya terdapat keuntungan dalm setiap prosesnya tetapi juga terdapat kerugian di dalam metode ini. Berikut ini beberapa kerugian dari metode penambangan terbuka:
1.        Efesiensi kerja dapat menurun oleh faktor cuaca atau suhu yang tinggi.
2.        Kedalaman penggalian terbatas karena semakin dalam penggalian maka akan semakin banyak volume tanah penutup yang tergali.
3.        Timbul masalah dalam penempatan pembuangan tanah penuntup yang cukup banyak.
4.        Tingkat pencemaran lingkungan semakin tinggi.
5.      Para pekerja langsung dipengaruhi oleh keadaan cuaca, dimana hujan yang lebat atau suhu yang tinggi mengakibatkan efisiensi kerja menurun, sehingga hasil kerja juga menurun.
6.      Kedalaman penggalian terbatas, karena semakin dalam penggalian akan semakin banyak tanah penutup (overburden) yang harus digali.
7.      Timbul masalah dalam mencari tempat pembuangan tanah yang jumlahnya cukup banyak.
8.      Alat-alat mekanis letaknya menyebar.
9.      Pencemaran lingkungan hidup relatif lebih besar.
Macam-macam metode penambangan selain penambangan terbuka yaitu penambangan bawah tanah. Berikut ini penjelasan tentang penambangan bawah tanah.
2.    Metode penambangan bawah tanah
Metode penambangan bawah tanah merupakan suatu aktifitas penambangan yang keseluruhan aktifitasnya tidak berhubungan dengan alam terbuka atau udara bebas. Terdapat beberapa metode penerapan aktifitas tambang bawah tanah yaitu sebagai berikut ini:
a.    Open stope methods.
b.    Supported stope methods.
c.    Caving methods.
d.   Coal mining methods.
Adapun beberapa pertimbangan ten\knis pemilihan metode tambang tanah yaitu sebagai berikut ini:
1.        Panjang, tebal dan lebar cebakan.
2.        Kemiringan cebakan.
3.        Kedalaman endapan mineral.
4.        Faktor waktu dan kadar cebakan.
5.        Batas dengan bijih lain.
Penjelasan tentang keuntungan dan kerugian penerapan metode penambangan ini akan dijelaskan sesuai dengan sistem atau metode penambangan yang diterapkan secara bawah tanah.
3.      Metode penambangan bawah air
Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan mineral yang relatif baru yang dilakukan di lantai samudra. Situs penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan punah pada kedalaman 1.400 - 3.700 meter di bawah permukaan laut. Celah tersebut menciptakan deposit sulfida, yang berisikan logam mulia seperti perak, emas, tembaga, mangan, kobalt, dan seng. Deposit tersebut ditambang menggunakan pompa hidraulik atau sistem ember yang mengangkut bijih ke permukaan untuk diproses. Mengenai operasi penambangan, penambangan bawah laut memunculkan pertanyaan mengenai kerusakan lingkungan terhadap daerah sekitar.
Dari 3 kelompok besar metode penambang tersebut menurut Hartman, 1987 dibagi-bagi menjadi metode-metode penambangan yang lebih spesifik seperti pada Tabel 2.1 berikut.
Tabel 2.1. Klasifikasi Metode Penambangan, (Hartman, 1987)
SISTEM
KELAS
METODE
BAHAN GALIAN
Konvensional
Tambang Terbuka
Mekanis Aquaeous
Open pit mining* Quarrying*
Opencast mining*
Auger mining
Hydraulicking*
Dregding *
Metal, non-metal Non-metal
Batubara, non-metal
Batubara, metal, non-metal
Metal, non-metal
Metal, non-metal
Tambang Bawah Tanah
Swa-sangga (Self-supported)
Room & Pillar mining* Stope & Pillar mining*
Underground gloryhole
Gophering
Shrinkage stoping
Sublevel stoping *
Batubara, non-metal Metal, non-metal
Metal, non-metal
Metal, non-metal
Metal, non-metal
Metal, non-metal
Berpenyangga buatan (Supported)
Cut & Fill stoping * Stull stoping
Square set stoping
Metal Metal
Metal
Ambrukan (Caving)
Longwall mining * Sublevel caving
Block caving *
Batubara, non metal Metal
Metal
Inkonvesional
Novel
Penggalian cepat Automasi, Robotik
Gasifikasi bawah tanah
Retorting bawah tanah
Tambang samudera
Tambang nuklir
Batuan keras Semua
Batubara, batuan lunak
Hidrokarbon
Metal
Non-batubara
Metal, non-metal

2.3        Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Sistem Penambangan
Aturan utama dari eksploitasi tambang adalah memilih suatu metoda penambangan yang paling sesuai dengan karakteristik unik (alam, geologi, lingkungan dan sebagainya) dari endapan mineral yang ditambang di dalam batas keamanan, teknologi dan ekonomi, untuk mencapai ongkos yang rendah dan keuntungan yang maksimum (Morrison dan Russel, 1973 ; Boshkov dan Wright, 1973).
1.      Karakteristik spasial dari endapan
2.      Ukuran (dimensi : tinggi atau tebal khusus)
3.      Bentuk (tabular, lentikular, massif, irregular)
4.      Attitude (inklinasi dan dip)
5.      Kedalaman (niiai : rata-rata dan ekstrim, nisbah pengupasan)
6.      Kondisi geologi dan hidrogeologi
7.      Mineralogi dan petrologi (sulfida vs oksida)
8.      Komposisi kimia (utama, mineral by product)
9.      Struktur endapan (lipatan, patahan, diskontinu, intrusi)
10.  Bidang lemah (kekar, retakan, belahan dalam mineral, rekahan dalam batubara)
11.  Keseragaman, alterasi, erosi
12.  Air tanah dan hidrologi
13.  Sifat-sifat geoteknik (mekanika tanah dan mekanika batuan) untuk bijih dan batuan sekelilingnya
14.  Sifat elastik (kekuatan, modulus elastik, koefisien Poisson, dan lain-lain)
15.  Perilaku elastik atau visko elastik (flow, creep)
16.  Keadaan tegangan (tegangan awal, induksi)
17.  Konsolidasi, kompaksi dan kompeten
18.  Sifat-sifat fisik yang lain (bobot isi, voids, porositas, permeabilitas, lengas bawaan, lengas bebas)
19.  Konsiderasi ekonomi
Faktor-faktor ini akan mempengaruhi hasil, investasi, aliran kas, masa pengembalian dan keuntungan
1.      Cadangan (tonase dan kadar)
2.      Produksi
3.      Umur tambang
4.      Produktivitas
5.      Perbandingan ongkos penambangan untuk metode penambangan yang cocok
6.      Faktor teknologi
7.      Perolehan tambang
8.      Dilusi (jumlah waste yang dihasilkan dengan bijih)
9.      Ke-fleksibilitas-an metode dengan perubahan kondisi
10.  Selektifitas metode untuk bijih dan waste
11.  Konsentrasi atau dispersi pekerjaan
12.  Modal, pekerja dan intensitas mekanisasi
13.  Faktor lingkungan
14.  Kontrol bawah tanah
15.  Penurunan permukaan tanah
16.  Kontrol atmosfir (ventilasi, kontrol kualitas, kontrol panas dan kelembaban)
17.  Kekuatan kerja (pelatihan, recruitment, kesehatan dan keselamatan, kehidupan, kondisi permukiman)

BAB IV
PEMBAHASAN DAN ANALISIS


4.1       Contoh Kasus
            Suatu hasil penelitian yang dilakukan berada di Dusun Sangon, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui kualitas lingkungan Dusun Sangon tersebut akibat penggunaan merkuri (Hg) pada proses penambangan emas rakyat di wilayah tersebut
Pengolahan Bijih emas di Dusun Sangon dengan teknik amalgamasi umumnya di lakukan di halaman rumah dan di pinggir sungai, yang berdekatan dengan lokasi tambang dengan memakai gelondong (Mesin Tromol). Satu lokasi pengolahan bijih menggunakan 1–6 gelondong dan setiap gelondong dapat mengolah 12-25 kg bijih dalam sehari. Bijih dimasukkan ke dalam gelondong ditambahkan air dan merkuri kemudian diputar selama 4-8 jam dengan menggunakan tenaga mesin generator (mesin diesel). Setelah proses amalgamasi selesai, amalgam dipisahkan dari tailingnya dengan cara diperas dengan kain parasut dan tailingnya dialirkan ke tanah dan ke sungai sehingga terjadi kontaminasi terhadap lingkungan. Penambangan emas rakyat yang menggunakan merkuri pada proses pengolahan emas tentunya berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan khususnya pencemaran tanah, air permukaan (sungai) dan air bawah tanah.
Tujuan dari pengambilan penelitian kali ini yaitu untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan merkuri (Hg) pada lingkungan, meliputi lingkungan biofisik, Dusun Sangon, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Untuk mengetahui kadar merkuri pada lingkungan khususnya tanah, air permukaan (sungai) dan air tanah di Dusun Sangon Kecamatan Kokapkabupaten Kulon Progo, DIY.

1.JPG

2.JPG




4.2       Analisis Pembahasan
Logam merkuri atau air raksa, mempunyai nama kimia hydrargyrum yang berupa dan berwarna perak cair. Logam merkuri dilambangkan dengan Hg. Pada tabel periodika unsur-unsur kimia menempati urutan ( NA ) 80 dan mempunyai bobot atom (BA200.59), merkuri sudah dikenal oleh manusia semenjak manusia mengenal peradaban. Logam ini dihasilkan dari bijih sinabar (HgS) yang mengandung unsur merkuri antara 0,1% - 4%
Air Raksa atau merkuri sangat beracun, karena sifatnya yang sangat beracun, maka U.S. Food and Administration (FDA) menentukan pembakuan atau Nilai Ambang Batas kadar merkuri yang ada dalam jaringan tubuh badan air, yaitu sebesar 0,005 ppm. Nilai Ambang Batas yaitu suatu keadaan dimana suatu larutan kimia, dalam hal ini Air raksa/merkuri dianggap belum membahayakan bagi kesehatan manusia. Bila dalam air, kadar merkuri sudah melampaui Nilai Ambang
Batas, maka air yang diperoleh dari tempat tertentu dinyatakan berbahaya.
Merkuri (air raksa, Hg) adalah suatu jenis logam yang banyak ditemukan di alam dan tersebar dalam batu-batuan, bijih tambang, tanah, air dan udara sebagai senyawa organik dan anorganik. Umumnya kadar dalam tanah, air dan udara relatif rendah berbagai aktivitas manusia dapat meningkatkan kadar ini misalnya aktivitas penambangan yang dapat menghasilkan merkuri sebanyak 10.000 ton /tahun. Pekerja yang mengalami pemaparan terus menerus terhadap kadar 0,05 Hg mg /, udara menunjukkan gejala non spesifik berupa neutratenia, sedangkan pada kadar 14 0,1 – 0,2 menyebabkan Tremor (Penyakit gemetar). Dosis fatal gram merkuri adalah 1 gram.

Efek Mercuri Terhadap Manusia
Semua komponen merkuri baik dalam bentuk metil maupun bentuk alkil yang masuk ke dalam tubuh manusia akan menyebabkan kerusakan permanen pada otak, hati dan ginjal. Efek toksitas merkuri tergantung pada bentuk komposisi merkuri, jalan masuknya ke dalam tubuh, dan lamanya berkembang. Contoh adalah bentuk merkuri (HgCl2) lebih toksik dari pada bentuk merkuri (HgCl). Hal
ini desebabkan karena bentuk divalent lebih mudah larut dari pada bentuk monovalen.

Dampak merkuri terhadap ekonomi
Dampak Ekonomi yaitu Penurunan hasil panen karena berkurang produksi pertanian berarti pendapatan menurun, ikan dan hasil sungai lainnya yang terkontaminasi tidak dapat dipasarkan, sehingga mengurangi pendapatan dari sektor perikanan, Biaya untuk program kesehatan dan pendidikan khusus akan meningkat.

Merkuri dalam Air Permukaan.
Konsentrasi merkuri dapat disebabkan oleh partikel halus yang terbawa oleh limbah akibat proses amalgamasi dan pelarutan dari sedimen sungai yang mengandung merkuri. Dalam jangka waktu yang cukup lama, logam merkuri  dapat teroksidasi dan terlarut dalam air permukaan.
3.JPG
4.JPG

Saran Untuk Para penambang emas
Arahan Pengelolan Teknis
Pengelolaan teknis dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:
1.    Melakukan Proses Fitoremidiasi pada tanah yang tercemar merkuri dengan tanaman yang dapat menyerap logam berat seperti tanaman jarak pagar, mengingat tanaman jarak pagar juga mempunyai nilai ekonomis yang dapat memberikan penghasilan tambahan kepada masyarakat setempat.
2.    Pembuatan bak/kolam penampungan limbah yang memadai sehingga limbah tidak di buang ke sungai secara terus menerus atau meresap ke tanah.
3.    Memberikan penyuluhan tata cara penambangan dan pengolahan emas yang baik dan benar,sehingga limbah hasil olahan tidak mencemari lingkungan.
4.    Material buangan (tailing) dibuang ke daerah-daerah tertentu dan akan dimanfaatkan sebagai bahan bangunan.
5.    Pembakaran amalgam dengan sistem retort yaitu untuk menangkap uap merkuri dan mendaur ulang ketika pembakaran amalgam berlangsung.



Pendekatan Sosial Ekonomi
Pendekatan Sosial Ekonomi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu :
1.    Pembatasan jumlah agent/sole penjual peralatan penambangan dengan cara pemberian ijin secara selektif dan terbatas bagi pedagang yang bergerak di bidang penyediaan peralatan penambangan berserta suku cadang (spareparts).
2.    Memberikan batasan secara tegas kepada para penambang tentang daerah/lokasi yang diperbolehkan untuk ditambang, atau tempat pengolahan Bijih emas,Sehingga bisa meminimalisir Pencemaran lingkungan pada daerah setempat.
3.    Pemberian penyuluhan kepada para penambang tentang pemilihan usaha menetap di bidang pertanian, perkebunan, dan lain-lain.
4.    Menaikkan dasar tukar petani, melalui upaya kebijakan menyesuaikan kembali harga dasar komoditi pertanian seperti kelapa, pisang, ketela dan gula jawa.
5.    Memberikan penyuluhan kepada para penambang tentang pentingnya penanganan limbah terutama limbah bahan kimia dan menganjurkan agar limbah tersebut tidak dibuang ke sungai.
6.    Menghimbau agar disetiap Puskesmas dan toko/kios selalu tersedia obatobatan gangguan pencernaan/diare.

Pendekatan Institusi
Perlu kerjasama antar instansi terkait di antaranya Pemda Dati I dan Dinas Pertambangan Dati I DIY, Aparat Penegak Hukum, Instansi Pembina Teritorial 63
(Korem dan Kodim), Lembaga Legislatif di daerah, dan Pemda Dati II Kulon Progo, Kepala Desa Kali Rejo serta Dinas Pertambangan Kabupaten Kulon Progo, secara bersama mengadakan forum komunikasi guna menemukan/memformulasikan produk hukum atau peraturan daerah yang mengatur masalah penanganan Penambangan Emas Rakyat dan tata niaga peralatan penambangan dalam rangka penertiban, pengaturan dan pengawasan kegiatan Penambangan Emas Rakyat.

Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penelitian ini antara lain:
Undang-Undang
1.    Undang-Undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2.    Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
3.    Undang-Undang Republik indonesia No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Peraturan Pemerintah
1.    Peraturan Pemerintah No 18. tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
2.    Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
3.    Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
4.    Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penambangan Mineral dan Batubara.
5.    Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 tentang Air Bersih.
Keputusan Presiden
1.    Keputusan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2000 tentang Pengendalian Dampak Lingkungan.
Keputusan Menteri1.
1.    Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/Menkes/IX/1990 tentang Baku Mutu Air Bersih.
2.    Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup No 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Rakyat.


Peraturan Daerah
1.    Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Bersih.
2.    Peraturan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo No 12 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Kualitas Air.

DAFTAR PUSTAKA


Skripsi Agus Suryono dengan Judil “Dampak Penggunaan Hg pada Penambangan Emas Rakyat Terhadap Lingkungan, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Program Studi Teknik Lingkungan.

Wednesday, 26 December 2012

Aku pernah merasakan cinta tapi tak pernah sedalam ini
Saat ini dan sudah saatnya aku ingin mencintai mu sepenuh hati
Aku ingin mencintaimu dengan segala kerendahan hati
Aku ingin mencintaimu dengan segala kekuranganku
Aku berharap walapun kamu bukan yang pertama, tapi dalam hati yang terdalam aku sangat ingin kamu yang menjadi seseorang yang terakhir di hidupku
Terimalah aku apa adanya
Terima aku dengan segala kekuranganku
Lengkapilah semua kekuranganku
Peluk aku dengan cinta mu
Bimbing aku dengan kasih sayang mu
Aku berharap ini cinta terakhirku
karena
“Aku Mencintaimu"

"I Love You Khoiriah Hadi Ningsih”


Sunday, 23 December 2012

Manusia dan Pandangan Hidup


MANUSIA dan PANDANGAN HIDUP

1.                  Pengertian Pandangan Hidup dan Ideologi 
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus-menerus.
Ideology berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:
a.         Destut De Traacy :istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b.        Ramlan Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
             1.      Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang
                   masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik
             2.       Ideologi secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik
                    atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

      2.          Pengertian Cita-cita
Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.

3.         Pengertian Kebajikan
Kebajikan adalah nilai luhur dari kehidupan sedangkan dosa bagaikan titik hitam yang merosakkan pandangan. Namun kadangkala disebabkan nafsu, iman menjadi buta sehingga seseorang itu cinta kepada dosa dan menganggap bahawa segala sesuatu itu adalah wajar belaka.

4.         Pengertian Keyakinan
Keyakinan atau sebagian orang menyebutnya iman adalah sesuatu yang sakral bagi beberapa orang. Keyakinan dapat menembus tembok perbedaan yang ada dan dapat pula membuat tebal tembok perbedaan tsb. Bila orang-orang dari negara, suku, ras, gender, keluarga, kedudukan yang berbeda namun memiliki iman atau keyakinan yang sama maka perbedaan itu semua dapat melemah bahkan hancur. Namun sebaliknya bila orang-orang dari negara, suku, ras, gender, kedudukan, bahkan keluarga yang sama namun berbeda dalam iman atau keyakinan maka tembok perbedaan yang ada dapat terasa jelas bahkan menebal hingga sulit di tembus. Bahkan sepasang kekasih yang saling mencintaipun harus melewati ‘rintangan keyakinan’ ini untuk melanjutkan hubungan mereka kearah pengikatan status sebagai suami-istri yang sah bila keyakinan mereka dari awal saling berbeda. 

5.         Pengertian Usaha atau Perjuangan
Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau perjuangan. Perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha atau perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Apabila manusia bercita – cita menjadi kaya, ia harus bekerja keras. Apabila seseorang bercita – cita menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik.

6.         Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik
Pandangan hidup sangat berpengaruh bagi kehidupan seseorang. Pandangan hidup akan menentukan sikap dan karakter seseorang, Bila orang memiliki pandangan hidup yang jelas dan benar maka orang tersebut akan menjadi seseorang yang dapat diterima oleh masyarakat, Namun apabila orang hanya memiliki pandangan hidup yang jelas saja, tidak disertai dengan pandangan hidup yang baik maka orang tersebut akan menjadi seorang yang hanya akan membuat orang disekelilingnya menderita.
Langkah – Langkah Berpandangan Hidup yang Baik, antara lain :
a.         Mengenal,
b.        Mengerti,
c.         Menghayati,
d.        Meyakini,
e.         Mengabdi, dan
f.         Mengamankan.

Referensi:
http://syuebb.blogspot.com

Sunday, 16 December 2012

manusia dan keadilan


MANUSIA dan KEADILAN


            Pembahasan kali ini tentang manusia dan keadilan. Pembahasan tersebut terdiri dari keadilan, keadilan sosial, macam-macam keadilan, kejujuran, kecurangan, pemulihan nama baik dan pembalasan.

1.                  Keadilan
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
1.        Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan keadilan dalam dua macam:
a.     Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
b.    Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2.        Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
a.     Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
b.    Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas.
3.        Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
a.       Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
b.      Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
4.        Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.
5.        Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
6.        Keadilan menurut  Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.

2.                  Keadilan Sosial
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya1. Karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya. Inilah salah satu alasan Allah menciptakan manusia dalam beragam warna kulit dan bahasa, suku dan ras, agar tercipta sebuah kebersamaan dan keharmonisan di antara manusia. Dengan manusia saling memenuhi kebutuhan masing-masing, maka kebersamaan dan saling ketergantunganpun tercipta, dan ini merupakan kedilan Allah yang Maha Adil.
Ketika manusia sebagai makhluk sosial, maka secara otomatis pula ada hak dan kewajiban di antara mereka. Hak dan kewajiban adalah dua hal timbal balik, yang tidak mungkin ada salah satunya jika yang satunya lagi tidak ada. Ketika ada hak yang harus dierima, otomatis juga ada kewajiban yang harus diberikan.

3.                  Macam-macam Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan keadilan dalam dua macam:
a.         Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
b.        Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
a.         Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
b.        Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas.
            Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
a.         Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
b.        Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.

4.                  Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

5.                  Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

6.                  Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

7.                  Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Studi Kasus:
Pernahkah kalian mendengar tentang seorang anak yang mencuri sandal dan dihukum dengan bertahun-tahun di penjara? Sedangkan seseorang yang melakukan korupsi malah tidak diadili atau lama dalam penanganannya? Kita lihat betapa tidak wajarnya kasus dengan hukumannya dalam 2 kasus tersebut. Tetapi itulah manusia. Sebesar apapun kekuasannya, pasti akan disalahgunakan dengan manusia itu. Sebanyak apapun hartanya, pasti akan disalahgunakan juga. Mereka piker bahwa dengan besarnya kekuasaan atau hartanya semua akan baik-baik saja. Padahal disitulah awal mula keterpurukan, karena masyarakat akan mencibir denan kata-kata pedas. Begitu mudahnya pemerintah sekarang melakukan hal keji tersebut. Kita yang mencari uang, mereka dengan enak ‘memakannya’. Tetapi itulah ‘budaya’ Negara kita. Bisa tidak bisa, mau tidak mau kita hraus menerimanya. Walaupun bisa diperbaiki sedikit demi sdikit, namun lama membersihkannya, karena semua kembali ke pribadi masing-masing.

Referensi:
http://jamaluddinmahasari.wordpress.com/
http://www.darut-taqrib.org
Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma