STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan
menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi,
khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting
bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan
hasil sebagai berikut :
·
Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
·
Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi
Informasi
·
Panduan metoda sertifikasi dalam TI
·
Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS
di tiap negara anggota SEARCC
1.1. Pembentukan Kode Etik
Kode etik merupakan suatu dokumen yang
meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota
SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari
negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode
etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan, yaitu :
- Menelaah
kode etik yang telah ada dari assosiasi yang sejenis, yaitu :
- IFIP
(International Federation for Information Processing)
- ACM
(Association for Computing Machinery)
- ASOCIO
(Asian Oceaniq Computer Industries Organization)
- Menelaah
kode etik yang telah ada pada asosiasi anggota SEARCC :
- Malaysian
Computer Society (Code of Profesional Conduct)
- Australian
Computer Society (Code of Conduct)
- New
Zealand Computer Society (Code of Ethics and Profesional Conduct)
- Singapore
Computer Society (Profesional Code of Conduct)
- Computer
Society of India (Code of Ethics of IT Profesional)
- Philipine
Computer Society Code of Ethics)
- Hong
Kong Computer Society (Code of Conduct)
- Mengembangkan
draft dari model
- Model
tersebut ditelaah dan diselesaikan oleh anggota SRIG-PS
- EXCO-SEARCC
menyetujui kode etik tersebut.
Kode etik tersebut memiliki suatu kerangka kerja yang akan
menentukan pengimplementasian kode etik tersebut yaitu :
- Pelaksanaan
umum
- Dalam
relasinya dengan SEARCC
- Dalam
relasinya dengan anggoa lain dari SEARCC.
Kode Etik SEARCC ini dapat digunakan untuk menyusun kode etik
bagi suatu himpunan di negara anggota. Dengan mengacu kepada kode etik dan
menyesuaikan dengan kondisi dan dasar hukum di Indonesia, diharapkan IPKIN
dapat menyusun suatu kode etik untuk profesi teknologi Informasi di Indonesia.
1.2. Klasifikasi Job
Klasikasi Job secara regional merupakan suatu
pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang
dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu.
Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis
terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia,
Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat
diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan
untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut.
Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang
dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah
dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi
pekerjaan ini yaitu :
- Model
yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian
pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di
industri Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan
Malaysia
- Model
yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan
dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu
sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan
klasifikasi job ini yaitu :
- Cross
Country, cross-enterprise applicability, Ini berarti bahwa job yang
diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap
negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi
setiap pekerjaan.
- Function
oriented bukan tittle oriented, Titel yang diberikan dapat
berbeda, tetapi yang penting fungsi yang diberikan sama. Titel dapat
berbeda pada negara yang berbeda.
- Testable/certifiable, Fungsi yang didefinisikan dapat
diukur/diuji
- Harus
applicable. Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada
mayoritas Profesional TI pada region ini.
Sumber:
Live Chat ID303
ReplyDeleteID303
178.128.118.38
Situs Poker Online Uang Asli
Situs Judi Online Uang Asli