SUMBER DAYA ALAM
Kesimpulan hasil
presentasi:
Perbedaan antara
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan sumber daya yang tak dapat
diperbaharui hanyalah tergantung pada derajat keberadaannya. Perubahan jumlah
dan kualitas sumber daya alam sepanjang waktu, tanpa melihat penggunaan sumber
daya tersebut, dapat berarti peningkatan atau pengurangan, membaik ataupun
memburuk, terus menerus ataupun bertahap pada laju yang konstan ataupun laju
yang berubah-rubah.
Citarum harusnya
bisa diandalkan untuk air minum, listrik, perikanan, dan irigasi. Akan tetapi,
karena beberpa faktor hal sungai citarum mengalami kerusakan atau pencemaran
lingkungan yang terbilang cukup parah. Percemaran dan sedimentasi terjadi mulai
dari hulu sungai di Situ Cisanti di kaki Gunung Wayang, Kertasari Kab.Bandung.
Aliran sungai ini melewati perkampungan padat Desa Tarumajaya, Kec. Kertasari,
Kab. Bandung, yang sebagian besar penduduknya merupakan petani sayur dan
peternak sapi perah.
Berikut ini
adalah beberapa langkah-langkah yang harus diperhatikan, Pertama pemerintah
harus menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, kedua
perketat pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang membuang limbah tanpa
diolah untuk menguruangi kadar kandungan kimia yang terdapat pada limbah
tersebut. Apabila kedua tahapan tersebut dilakukan dengan sebenar-benarnya
dipastikan sungai citarum akan mengalami perbaikan kualitas.
No comments:
Post a Comment