Apple masih
akan berurusan dengan perusahaan asal China, Proview Technology, mengenai merek
dagang iPad. Perusahaan itu menuntut balik Apple karena telah menggunakan merek
iPad. Mereka meminta kompensasi sebesar USD 1,6 milliar (Rp 14 trilliun).
Perusahaan itu mengakui iPad Apple adalah produk yang hebat dan memiliki nilai
keuntungan yang tinggi. Namun itu bukan alasan bagi mereka membenarkan tindakan
salah Apple. Melalui pengacara, Proview Technology meminta Apple untuk
menghentikan penjualan iPad di China. "Kami meminta pengadilan
menghentikan penjualan iPad Apple di China," ujar Xie Xianghui, pengacara
perusahaan itu. "Kami juga menuntut permintaan maaf." Tahun lalu
Apple telah kalah di pengadilan China melawan Proview Technology. Mereka
dinilai kurang bukti atas pelanggaran merek iPad seperti yang dituduhkan Apple.
Proview telah mendaftarkan dan menggunakan label iPad sejak tahun 2001.
Sedangkan Apple baru meluncurkannya awal Januari 2010. Tanggapan saya:
Persuahaan apple jika mempunyai idea seharusnya perusahaan apple mendaftarkan
terlebih dahulu dan bertanya apakah merk tersebut sudah dipergunakan oleh
perusahaan lain atau belum. Jika sudah terdaftar, seharusnya perusahaan apple
bisa mencari jalan alternatif lain, sehingga terhindar dari pelanggaran hak merk.
Fungsi Pendaftaran Merek: • Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas
merek yang didaftarkan. • Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama
keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain
untuk barang/jasa sejenis. • Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai
merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk
barang/jasa sejenis.
Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Merek
http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00016405.html
No comments:
Post a Comment