Tuesday, 26 June 2012

pelanggaran hak merk oleh apple

Apple masih akan berurusan dengan perusahaan asal China, Proview Technology, mengenai merek dagang iPad. Perusahaan itu menuntut balik Apple karena telah menggunakan merek iPad. Mereka meminta kompensasi sebesar USD 1,6 milliar (Rp 14 trilliun). Perusahaan itu mengakui iPad Apple adalah produk yang hebat dan memiliki nilai keuntungan yang tinggi. Namun itu bukan alasan bagi mereka membenarkan tindakan salah Apple. Melalui pengacara, Proview Technology meminta Apple untuk menghentikan penjualan iPad di China. "Kami meminta pengadilan menghentikan penjualan iPad Apple di China," ujar Xie Xianghui, pengacara perusahaan itu. "Kami juga menuntut permintaan maaf." Tahun lalu Apple telah kalah di pengadilan China melawan Proview Technology. Mereka dinilai kurang bukti atas pelanggaran merek iPad seperti yang dituduhkan Apple. Proview telah mendaftarkan dan menggunakan label iPad sejak tahun 2001. Sedangkan Apple baru meluncurkannya awal Januari 2010. Tanggapan saya: Persuahaan apple jika mempunyai idea seharusnya perusahaan apple mendaftarkan terlebih dahulu dan bertanya apakah merk tersebut sudah dipergunakan oleh perusahaan lain atau belum. Jika sudah terdaftar, seharusnya perusahaan apple bisa mencari jalan alternatif lain, sehingga terhindar dari pelanggaran hak merk. Fungsi Pendaftaran Merek: • Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan. • Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis. • Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.
Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Merek http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00016405.html


No comments:

Post a Comment